Hubungan
Ilmu dan Kebudayaan
A.
Ilmu
1. Pengertian
Ilmu
Ilmu tidak pernah terlepas dari kehidupan. Adapun yang
dimaksud dengan ilmu berdasarkan asal katanya yaitu Kata “ilmu” berasal dari bahasa arab alima - ya’lamu – ‘ilman yang
berarti mengetahui, memahami. Dalam bahasa Inggris disebut science, dari
bahasa latin yang berasal dari scientia yang berarti pengetahuan atau scire
yang berarti mengetahui. Sedangkan dalam Yunani adalah episteme yang
berarti pengetahuan. Jadi, dari beberapa asal kata mengenai ilmu tersebut, dapat
disimpulakan bahwa ilmu memiliki arti mengetahui baik dari bahasa Arab, Latin,
Inggris dan Yunani.
Tidak hanya dari asal kata mengenai ilmu tersebut.
Ilmu juga dijelaskan oleh beberap ahi secara terperinci.
a. Alwi (2008) yang menjelaskan pengertian
ilmu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa ilmu
adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang tersusun secara bersistem menurut
metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang
itu.
b. Jujun (2003: 11)
mengungkapkan hal senada bahwa ilmu merupakan bagian dari pengetahuan dan
pengetahuan merupakan unsur dari kebudayaan.
c. Mundiri (2012:
5) juga mengatakan dalam bukunya tentang ilmu adalah tindak lanjut dari
pengetahuan yang membutuhkan pembuktian dengan metode yang tersistematis.
d. Tim Dosen Filsafat Ilmu (2012: 22) berpendapat bahwa ilmu adalah
kumpulan pengetahuan yang memiliki syarat-syarat tertentu berupa objek baik
objek material maupun objek formal.
Dari beberapa pengertian para ahli
mengenai ilmu, dapat disimpulkan bahwa ilmu adalah kajian mendalam terhadap
pengetahuan yang membutuhkan penjelasan secara sistematis dengan menggunakan
metode-metode tertentu sebagai alat pembuktiannya. Dan jika dihubungkan dengan
kebudayaan maka dapat disimpulkan bahwa ilmu membutuhkan penjelasan lebih
lanjut tentang ilmu dan juga merupakan unsur dari kebudayaan.
2.
Pengetahuan
Pengertian pengetahuan dijelaskan
oleh Lasiyo (2014) bahwa pengetahuan adalah keseluruhan pemikiran, gagasan,
ide, konsep dan pemahaman yang dimiliki manusia tetang dunia dan segala isinya,
termasuk manusia dan kehidupannya. Dari penjelasan tersebut dapat diketahui
bahwa pengetahuan itu adalah hasil dari upaya mengetahui tentang dunia dan
segala isinya.
Jenis pengetahuan ada empat menurut Ibrahim (2008) yang terjabarkan
sebagai berikut:
a. Pengetahuan
biasa (common sense) merupakan pengetahuan yang digunakan terutama untuk
kehidupan sehari-hari, tanpa mengetahui seluk beluk yang sedalam-dalamnya dan
seluas-luasnya.
b. Pengetahuan
Ilmiah atau disebut dengan ilmu merupakan pengetahuan yang diperoleh dengan
cara khusus, bukan hanya untuk digunakan saja tetapi ingin mengetahui lebih
dalam dan luas mengetahui kebenarannya, tetapi masih berkisar pada pengalaman.
c. Pengetahuan filsafat
merupakan pengetahuan yang tidak mengenal batas, sehingga yang dicari adalah
sebab-sebab yang paling dalam dan hakiki samapai diluar dan diatas pengalaman
biasa.
d. Pengetahuan
agama merupakan suatu pengetahuan yang hanya diperoleh dari Tuhan lewat para
Nabi dan Rosul-Nya. Pengetahuan ini bersifat mutlak dan wajib diyakini oleh
para pemeluk agama.
Pembagian ilmu berdasar pada sumber
pengetahuan, sebagaimana dijelaskan oleh Mundiri (2012) sebagai berikut:
a. Aposteriori
adalah ilmu pengetahuan yang bersumber pada pengalaman dan eksperimen. Ilmu
pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman inderawi dan disebut dengan empirisme seperti ilmu Kimia, ilmu Alam, ilmu Hayat,
ilmu Kesehatan dan ilmu-ilmu lainnya.
b. Apriori adalah
ilmu yang tidak kita peroleh dari pengalaman dan percobaan tapi bersumber pada
akal itu sendiri. Jadi, kebenaran ilmu tidak dapat ditemukan dan dikembalikan
pada data empiris sebagaimana ilmu-ilmu aposteriori.
3. Manfaat Ilmu
Ilmu yang telah diperoleh dari hasil
eksperimen atau pembuktian memiliki manfaat terhadap kehidupan manusia maupun
terhadap perkembangan ilmu itu sendiri, manfaat dari ilmu tersebut antara lain:
a. Ilmu telah
banyak membantu manusia dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu juga menghasilkan
kebudayaan.
b. Ilmu mengubah
cara manusia dalam bekerja dan berpikir.
c. Ilmu memberikan
sumbangan keserasian dalam pergaulan antar-insan
Dari manfaat ilmu tersebut di atas,
dapat disimpulkan bahwa ilmu itu terus mengalami perkembangan sering dengan
kemajuan zaman dan tuntutan kehidupan. Ilmu selalu hadir dengan inovasi-inovasi
baru yang diciptakan dari kreatifitas untuk menunjang aktivitas manusia dan
kehidupan.
B.
Kebudayaan
1. Pengertian
Kebudayaan menurut beberapa ahli
a. Taylor (dalam
Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM, 2010: 155) mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan dan kebiasaan lain yang dibutuhkan manusia
sebagai anggota masyarakat.
b.
Menurut Jujun
(2003) kebudayaan diartikan sebagai perangkat sistem nilai, tata hidup dan
sarana bagi manusia dalam kehidupan.
c. Djojodigono
(1958) memberikan definisi mengenai kebudayaan adalah daya dari budi yang
berupa cipta, karsa dan rasa.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan
adalah seperangkat sistem nilai, tata hidup, dan sarana bagi manusia dalam
kehidupan yang berupa cipta, rasa, dan karsa.
2.
Hakikat
Kebudayaan
Hakikat kebudayaan ada empat yaitu:
a.
Kebudayaan
terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia.
b.
Kebudayaan itu
ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah
generasi tidak ada.
c.
Kebudayaan
diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
d.
Kebudayaan
mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban-kewajiban.
Dari keempat hakikat kebudayaan tersebut,
diketahui bahwa kebudayaan menjadi identitas manusia. Kebudayaan bersifat
turun-temurun yang diwariskan dari generasi ke generasi, kebudayaan itu sudah
ada sebelum kita lahir karena sudah dimiliki oleh orang-orang terdahulu, dan
setelah kita tidak ada, kebudayaan itu akan tetap ada karena kita juga akan
meariskannya kepada generasi. Tidak hanya itu, kebudayaan berperan untuk
mengontrol karena terdapat aturan di dalamnya.
3.
Komponen
Kebudayaan
Komponen kebudayaan mencirikan klasifikasi tiga bagian wilayah
kebudayaan yaitu:
a. Hubungan antara
manusia dan alam,yang berkaitan dengan kemampuan manusia mempertahankan
kelangsungan hidupnya “material”.
b. Hubungan antara
manusia yang terkait dengan hasrat dan upaya untuk meraih status dan hasil
dalam kebudayaan masyarakat.
c.
Aspek-aspek
yang berkaitan dengan spiritual.
4.
Unsur-unsur
Kebudayaan
Unsur-unsur yang terdapat dalam sebuah kebudayaan ada tujuh yaitu:
a. Bahasa merupakan
hal yang terpenting bagi manusia, sebagai alat untuk berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain atau berhubungan dengan sesamanya, sebagai suatu
pemenuhan kebutuhan social.
b. Sistem
pengetahuan. Manusia dibekali oleh akal dan pikiran sehingga berusaha untuk
mencari tahu jawaban akan pertanyaan apa, bagaimana, dan mengapa suatu hal
tersebut terjadi.
c. Sistem
kekerabatan dan organisasi sosial adalah usaha manusia untuk membentuk
masyarakan melalui kelompok kecil atau kelompok sosial sehingga terjalin sebuah
kekerabatan yang sadar akan dirinya yang tidak dapat bertahan hidup sendiri dan
memiliki kepentingan yang sama.
d. Sistem
peralatan hidup dan teknologi yang lahir dan timbul karena manusia dibekali
oleh akal sehingga berpikir untuk menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk
kehidupan.
e. Sistem ekonomi
dan mata pencaharian. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, manusia memiliki
berbagai cara mata pencaharian untuk menjaga kelangsungan hidupnya.
f. Sistem religi.
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena
kesadara bahwa ada zat yang lebih dan maha kuasa sehingga manusia melakukan
berbagai cara untuk berkomunikasi dengan kekuatan supranatural tersebut.
g. Kesenian.
Manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka
sehingga lahirlah kesenian.
5.
Sifat
kebudayaan
Bukan hanya manusia, kebudayaan juga
memiliki sifat sebagaimana terterah pada berikut ini:
a. Etnosentris
adalah persepsi yang dimiliki oleh individu dan menganggap bahwa kebudayaannya
yang terbaik dibandingkan dengan kebudayaan yang lain.
b. Universal
artinya kebudayaan itu bersifat umum (berlaku untuk semua orang atau untuk
seluruh dunia).
c. Akulturasi
merupakan perpaduan atau percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling
bertemu dan saling mempenaruhi sehingga terbentuk kebudayaan yang baru.
d.
Adaptif berarti
bahwa kebudayaan itu selalu mampu menyesuaikan diri.
e. Dinamis (Flexibel) artinya bahwa kebudayaan itu
terus mengalami perkembangan seiring dengan semakin berkembangnya kehidupan,
dan kebudayaan itu dapat ditempatkan dan mengikut atau sesuai dengan
keberadaannya.
f. Integratif
(integrasi) artinya kebudayaan itu memadukan semua unsur yang dapat mencapai
suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
6.
Fungsi
Kebudayaan
Kebudayaan berfungsi sebagai:
a.
Suatu hubungan
pedoman antarmanusia atau kelompok.
b.
Wadah untuk
menyatukan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya.
c.
Pembimbing
kehidupan manusia.
d.
Pembeda antar
manusia dan binatang.
Secara garis besar, fungsi
kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengetahuai bagaimana
seharusnya bertindak dan berbuat serta bersikap ketika berhubungan dengan orang
lain di dalam kehidupan.
7.
Wujud
kebudayaan
Wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga yaitu:
a. Gagasan (wujud
ideal) adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan dan sebagainya yang sifatnya abstrak.
b. Aktivitas (tindakan)
adalah aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta
begaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat
teta kelakuan.
c. Artefak (karya)
adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan dan
karya berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diindrai.
C.
Hubungan
Ilmu dan kebudayaan
Hubungan antara
ilmu dan kebudayaan yaitu keduanya saling menunjang satu sama lain, sebagaimana
diungkapkan oleh (Jujun,2003:272)
bahwa
ilmu dan budaya merupakan dua aspek yang saling mempengaruhi dan
saling tergantung. Ketidakterlepasan itu terlihat dari pernyataan bahwa ilmu
merupakan bagian dari kebudayaan, sedangkan eksistensi suatu budaya juga
ditunjang dan dipengaruhi oleh perkembangan ilmu tersebut. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa ilmu dan kebudayaan dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata
uang logam yang tidak dapat terpisahkan keberadaannya.
Daftar Pustaka
Ben. 2012. Ilmu Budaya Dasar (online). http://ilmu-budayadasar.blogspot.com/2012/12/unsur-fungsi-hakikat-dan-sifat.html . Diakses 6 November 2014.
Ibrahim, Slamet. 2008. Filsafat
Ilmu Pengetahuan. Sekolah Farmasi ITB Bandung: PPT
Lasiyo. 2014. Pemikiran
Filsafat. Universitas Gadjah Mada Yogyakarta: PPT Bahan Ajar.
Mundiri. 2012. Logika. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ravertz
Jerome.R. 2009. Filsafat Ilmu Sejarah dan Ruang Lingkup Bahasan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suriasumantri,
Jujun.S. 2003. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta : Pustaka
Sinar Harapan.
Tafsir Ahmad. 2012. Filsafat Ilmu. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya.
Tim Dosen
Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM. 2010. Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan
Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar